RE AKREDITASI RSUD BENGKULU TENGAH

Oleh Admin RSUD
Dipublikasi Pada 12:12 | 28 November 2023

Rumah sakit wajib terakreditasi oleh lembaga independen pelaksana akreditasi yang diakui oleh Kementerian Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, survei akreditasi merupakan penilaian untuk mengukur pencapaian dan cara penerapan standar pelayanan rumah sakit. 

Guna memenuhi standar tersebut, maka pada hari Rabu – Kamis, (22-23 November 2023) RSUD RSUD Bengkulu Tengah melaksanakan survei akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). 

Penyurvei yang terdiri dari dr. Tangkahan Hutagaol  Sp.PK sebagai Ketua, dan anggota Sumidartianah, M.M.,  pada hari pertama survei akreditasi adalah mendengarkan presentasi direktur dilanjutkan telusur dokumen kepada seluruh kelompok kerja (pokja) akreditasi. 

Sedangkan pada hari kedua penyurvei fokus pada telusur lapangan dan wawancara pimpinan. Selanjutnya pada hari ketiga atau terakhir, penyurvei kembali telusur lapangan sebelum melakukan telaah rekam medik dan kualifikasi staff dan edukasi. 

Selain itu, penyurvei juga menguji kesiapsiagaan tim code blue RSUD Bengkulu Tengah dengan membuat skenario kegawatdaruratan di Aula lantai 2 RSUD Bengkulu Tengah. 

Kegiatan diakhiri dengan exit conference di Aula lantai 2  RSUD Bengkulu Tengah. . Tentunya dengan adanya survei akreditasi, selain untuk menilai standar pelayanan di RSUD Bengkulu Tengah juga sebagai bahan evaluasi untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan yang berfokus pada keselamatan pasien.

Akreditasi ini memiliki tujuan untuk mengetahui sejauh mana mutu dan kualitas pelayanan rumah sakit yang diberikan kepada pasien. Komitmen dari pimpinan dan dukungan dari seluruh SDM yang ada memiliki peran penting dalam mencapai keberhasilan. RSUD Bengkulu Tengah berharap mendapatakan Akreditasnya dengan kelulusan paripurna pada penilaian Akreditas dari LARS DHP demi pelayanan masyarakat yang optimal nantinya.

+